JIHAD DI JALAN ALLAH SWT
Jihad merupakan suatu jalan yang ditempuh oleh Rasulullah Saw., beserta para sahabat, dan juga hamba-hamba ALLAH yang mukmin dan senantiasa istiqomah di jalan-Nya. Kewajiban jihad berlaku bagi setiap mukmin. Dalam surat Al-Hajj ayat 78, ALLAH SWT. berfirman, “Dan berjihadlah kalian di jalan ALLAH dengan jihad sebenar-benarnya….”
Generasi pertama umat Islam (ridwanullah ‘alaihim) terkenal memiliki semangat juang yang tinggi. Kecintaan mereka yang sangat mendalam terhadap ALLAH Swt. dan Rasulullah Saw., merupakan motivasi yang sangat kuat bagi mereka yang berjihad, menegakkan kalimat-Nya dimuka bumi hingga titik darah terakhir.
Pahala bagi orang-orang yang berjihad di jalan ALLAH Swt adalah seratus tingkatan di surga yang dipilih ALLAH Swt untuk pejuang fiisabilillah. Dalam hadist muslim dan an-nasa’i yang di riwayatkan dari Abu Sa’id al-khudry ra, beliau berkata, “Rasulullah Saw bersabda, “sesungguhnya di dalam surge terdapat serautus tingkatan yang dipersiapkan ALLAH Swt untuk para pejuang fii sabilillah, dimana jarak antara kedua tingkatannya sebagaimana jarak antara langit dan bumi.”
Betapa besar keutamaan, pahala dan kemuliaan bagi orang-orang yang gugur dalam jihad fiisabilillah. Mereka yang mati syahid, memperoleh derajat yang sangat tinggi di surge, dengan berbagai kenikmatan di dalamnya ynhag belum pernah terbayangkan oleh manusia. Oleh karena itu bagi para sahabat ra dan mujahidin sesudah mereka, jihad bukanlah suatu beban, melainkan suatu jalan yang mereka cintai, dimana cita-cita tertinggi mereka adalah syahid. Dalam hadist al-bukhari dan muslim yang di riwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, “demi dzat yang jiwaku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya segalanya memungkinkan bagi kaum beriman yang keberatan kami tinggal maka akan aku bawa mereka kesemua medan perang. Dan demi dzat yang jiwaku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, aku ingin berperang di jalan ALLAH Swt sampai mati terbunuh, lalu dihidupkan kembali dan akan berperang lagi hingga terbunuh, kemudian akau dihidupkan lagi dan aku akan berperang lagi hingga terbunuh.”
Kecintaan pada aktivitas jihad, tidaklah mungkin dirasakan oleh orang-orang yang terlalu mencintai dunia dan oang-orang munafik. Pada kenyataannya, banyak orang Islam sendiri yang bahkan tidak pernah meniatkan untuk berjihad maupun bercita-cita untuk mati syahid. ALLAH Swt berfirman, “katakanlah, jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahan, perniagaan yang kamu khawatir kerugiannya dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cinta daripada ALLAH Swt, Rasul-Nya dan berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai ALLAH Swt mendatangkan keputusan-Nya. Dan ALLAH Swt tidak memberi petunjuk kepada orang yang fasik.” (QS. At-Taubah;42).
Orang-orang munafik adalah orang yang enggan untuk melakukan jihad. ALLAH Swt berfirman, “orang-orang yang ditinggaljkan (tidak ikut berperang) itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka dibelakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan ALLAH Swt, dan mereka berkata, ‘janganlah kalian berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini, katakanlah, api neraka jahanam itu sangat lebih panas (nya), jikalau mereka mengetahui. Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menagis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. At-Taubah [9] ; 81-82).
Salah satu bekal yang sangat penting dalam berjihad adalah ilmu atau pemahaman. Setiap muslim harus mengetahui pemahaman jihad yang sebenarnya, adab-adab dan hukum dala berjihad kemudian menegakkan hokum-hukum jihad sesuai dengan syariat Islam.
Syarat-syarat orang berjihad:
1. Meminta izin oarng tau sebelum berjihad
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa dia berkata, “ Seseorang dating menghadap Nabi dalam rangka meminta izin kepada Beliau. Nabi Saw bertanya “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Orang itu menjawab, ”Ya” Beliau Saw bersabda, “Berjihadlah dengan menemui keduannya (dengan berbakti kepada keduanya)!”
2. Tidak membunuh oaring ‘dzimmi’
Firman Allah Swt: “Dan perangilah di jalan Allah yang memerangi kamu,(tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”(QS. Al-Baqarah: 190)
Dalam jihad, tidak diper5kenankan untuk membunuh orang-orang karir yang tidak memerangi maupun memusuhi kaum muslimin (dzimmi) yang menginginkan perdamaian, juga wanita dan anak-anak dari kalangan musuh yang tidak ikut berperang.
3. Tidak membunuh orang yang diharamkan untuk dibunuh
Rasulullah Saw. melarang setriap tindakan pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak bersalah, baik dalam keadaan berperang maupun tidak. semuanya ini mengandung pengertian bahwa islam sangat menghargai setiap bentuk kehidupan, bahkan jauh dari tindakan aniyaya dan menyakiti orang lain. Allah Swt berfirman,” Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. AL-Maidah [5]:32)
4. Tidak terlibat dan menyebabkan peperangan terhadap sesama muslim(perang saudara)
Rasulullah Saw. bersabda, “apabila dua orang muslim berkelahi dengan kedua pedang mereka, lalu yang satu membunuh yang lain maka pembunuh yang dibunuhnya masuk neraka.” Diantara para sahabat ada yang bertanya, “Ya Rasulullah, ini adalah pembunuhan, lalu apa dosa orang yang dibunuh?” Beliau Saw menjawab, “sesungguhnya ia sangat ingin (berniat) untuk membunuh temannya.”
5. Tidak bersekutu dengan orang-orang musyrik dalam berperang
Diriwayatkan dari Aisyah ra., bahwa dia berkata, “Rasulullha keluar menuj7u Badr, dan ketika sampai di Harrah A-Wabarah, Beliau ditemui oleh seseorang yang terkenal pemberani dan kuat. Rasulullah pun merasa senang ketika melihatnya. Orang itu pun berkata kepada Rasulullah, ‘Aku sengaja dating untuk mengikuti engkau dan (membantu) berperang bersama engkau,’ Nabi Saw bertanya, ‘apakah kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya?’ Dia menjawab, ‘Tidak’. beliau Saw bersabda, ‘Kembalilah, karena aku tidak akan meminta tolong kepada orang musyrik!”
6. Tidak membunuh wanita dan anak-anak
Wanita adalah hamba yang lemah sehingga dilarang untuk di bunuh, dan mereka biasanya tidak ikut berperang demikian halnya dengan anak-anak, disebabkan keterbatasan mereka dalam kekufuran. Namun, jika mereka berpotensi untuk melakukan tindakan yang menganccam jiwa kaum muslimin maka mereka boleh dibunuh.
7. Tidak boleh membunuh orang musyrik yang telah mengucapkan “La ilaha ilallah”
8. Tidak lari dalam medan perang
Allah berfirman, “Barang siapa yang melatarbelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemungkaranndari Allah, dan tempat nya ialah neraka jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya. (Al-Anfal [8]: 16)
Lari dari medan perang adalah dosa yang amat besar. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda,”Jauhilah tujuh hal yang merusak;..(satu diantaranya) dan lari saat berkecamukanya perang.”